Hukum Menikah di Bulan Suro Menurut Islam: Mengapa Banyak yang Memilih Bulan Suci Ini?

Diposting pada

Bulan Suro, bulan pertama dalam penanggalan Jawa, seringkali menjadi bulan yang dihindari untuk melakukan banyak hal. Namun, bagi sebagian masyarakat Indonesia, bulan ini justru menjadi bulan yang ideal untuk melangsungkan pernikahan. Namun, bagaimana sebenarnya hukum menikah di bulan Suro menurut ajaran Islam?

Dalam Islam, tidak ada larangan khusus untuk menikah di bulan Suro. Menikah adalah sunnah yang dianjurkan dalam agama Islam, tidak peduli bulan atau tanggalnya. Sehingga, apapun bulan yang dipilih untuk melangsungkan pernikahan tetap diperbolehkan.

Namun, ada yang percaya bahwa menikah di bulan Suro memiliki keberkahan tersendiri. Bulan Suro sering dianggap sebagai bulan yang penuh berkah dan mendatangkan keselamatan. Sehingga, banyak yang memilih bulan ini untuk melangsungkan pernikahan agar mendapatkan berkah dan keselamatan dalam menjalani bahtera rumah tangga.

Meskipun begitu, hukum menikah di bulan Suro tetaplah sama seperti menikah di bulan-bulan lainnya. Yang terpenting adalah niat yang tulus, ikhlas, dan memperhatikan syariat dalam melaksanakan pernikahan. Sehingga, lebih dari bulan apa pun yang dipilih, yang terpenting adalah keberkahan dan ridho Allah SWT dalam menjalani bahtera rumah tangga.

Sobat Rspatriaikkt!

Apakah kamu pernah mendengar tentang hukum menikah di bulan Suro menurut Islam? Bagi sebagian orang yang hidup di Indonesia, mungkin konsep ini masih terdengar asing. Namun, dalam agama Islam, bulan Suro memiliki makna dan signifikansi tersendiri dalam pernikahan. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai hukum menikah di bulan Suro menurut Islam.

Pendahuluan

Bulan Suro merupakan bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah. Dalam agama Islam, bulan ini memiliki keistimewaan tersendiri. Ada beberapa pandangan yang menyebutkan bahwa menikah di bulan Suro memiliki berkah dan rahmat yang lebih besar. Namun, penting untuk diingat bahwa keputusan untuk menikah tidak sepenuhnya bergantung pada bulan tertentu, melainkan lebih kepada niat dan kepasrahan kita kepada Allah SWT.

Sebagai referensi, berikut adalah 5 kelebihan hukum menikah di bulan Suro menurut Islam:

1. Keberkahan

Menikah di bulan Suro diyakini memiliki keberkahan yang besar. Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa menikah di bulan ini dapat menghadirkan kebahagiaan dan keberkahan dalam pernikahan seseorang. Namun, penting untuk diingat bahwa keberkahan tidak hanya bergantung pada bulan Suro, melainkan juga tergantung pada niat yang baik dan kerja keras dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

2. Tradisi Keagamaan

Menikah di bulan Suro juga dapat dianggap sebagai pelaksanaan tradisi keagamaan. Bagi sebagian umat Islam, menikah di bulan ini sebagai cara untuk mengikuti sunah Rasulullah SAW. Meskipun tidak diwajibkan, ada beberapa orang yang tetap memilih bulan Suro sebagai waktu yang paling tepat untuk menikah sebagai bentuk pengabdian dan rasa syukur kepada Allah SWT.

3. Kehormatan bagi Keluarga

Menikah di bulan Suro juga dapat dianggap sebagai bentuk kehormatan bagi keluarga. Beberapa keluarga memandang bulan Suro sebagai bulan yang suci dan membawa keberkahan. Oleh karena itu, menikah di bulan ini dapat dianggap sebagai penghormatan kepada keluarga dan orang tua yang sebelumnya telah berdoa dan merencanakan pernikahan dengan bulan Suro sebagai pilihan.

4. Pesan Empati

Menikah di bulan Suro juga dapat menjadi pesan empati kepada pengantin yang sebelumnya telah menikah di bulan tersebut. Dalam hal ini, ada beberapa orang yang merasa lebih dekat dengan mereka yang menikah di bulan Suro dan memilih untuk mengikuti jejak mereka. Hal ini menjadi tanda solidaritas dan saling bergandengan tangan dalam membina rumah tangga yang bahagia dan berkeluarga.

5. Kekuatan Iman

Dalam prakteknya, menikah di bulan Suro dianggap dapat meningkatkan kekuatan iman. Bagi mereka yang mempercayai keberkahan bulan ini, menikah di bulan ini menjadi momen yang penuh makna. Keinginan kuat untuk melaksanakan ibadah dengan niat yang baik dan keinginan yang tulus dapat membantu menguatkan ikatan pernikahan dan keimanan pasangan.

Walaupun menikah di bulan Suro memiliki kelebihan-kelebihan di atas, juga perlu diingat bahwa kita sebagai manusia tidak bisa memastikan jaminan keberkahan tersebut. Hanya Allah SWT yang mengetahui maksud hati dan mengabulkan doa-doanya.

Berikut adalah beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan saat menjalankan hukum menikah di bulan Suro menurut Islam:

1. Tren Pernikahan

Menikah di bulan Suro bisa menjadi tren yang berkembang di masyarakat. Hal ini dapat membuat beberapa pasangan terburu-buru dalam mengambil keputusan menikah hanya karena ingin mengikuti tren tersebut. Padahal, menikah adalah sebuah keputusan serius yang harus dipertimbangkan dengan matang tanpa terpengaruh oleh tren semata.

2. Tuntutan Ekonomi

Menikah di bulan Suro juga dapat menimbulkan tuntutan ekonomi yang lebih tinggi. Banyak pasangan yang menginginkan pernikahan yang sempurna dan mewah di bulan ini, sehingga terkadang mereka terjebak dalam belanja yang berlebihan demi menunjukkan kesempurnaan pernikahan mereka. Hal ini dapat menimbulkan stres dan beban keuangan yang berat.

3. Kesempatan Mempertimbangkan secara Matang

Menikah di bulan Suro juga dapat mengurangi kesempatan untuk mempertimbangkan matang-matang keputusan tersebut. Saat semua orang terburu-buru menikah di bulan Suro, calon pengantin dapat merasa terbebani oleh keputusan yang harus diambil secara cepat. Hal ini dapat mengurangi peluang mereka untuk benar-benar mempertimbangkan kesiapan finansial, emosional, dan mental dalam menghadapi kehidupan pernikahan.

4. Bulan Suro bukan Penjamin Keberkahan

Menikah di bulan Suro sekalipun tidak dapat menjamin keberkahan dalam pernikahan. Keberkahan berasal dari niat yang tulus dan kerja keras untuk membangun hubungan yang harmonis dan langgeng. Meskipun menikah di bulan Suro bisa memberikan awal yang baik, namun keberkahan sejati datang dari perjuangan dan ketulusan kita dalam menjalani pernikahan.

5. Fokus pada Spirit Menikah

Saat menikah di bulan Suro, terkadang fokus lebih pada keberkahan bulan tersebut daripada pada spirit dasar menikah itu sendiri. Menikah adalah tentang saling mengasihi, membangun kepercayaan, dan mendukung satu sama lain dalam kebaikan dan keburukan. Fokus yang salah pada bulan Suro dapat mengalihkan perhatian dari aspek-aspek penting dalam pernikahan.

Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan hukum menikah di bulan Suro menurut Islam, berikut adalah 3 FAQ yang sering muncul mengenai topik ini:

1. Apakah menikah di bulan Suro wajib dalam agama Islam?

Tidak, menikah di bulan Suro bukanlah wajib dalam agama Islam. Pernikahan dapat dilakukan pada bulan apapun sesuai dengan kehendak dan kesiapan masing-masing pasangan yang akan menikah.

2. Apakah menikah di bulan Suro menjamin keberkahan pernikahan?

Tidak semua pernikahan yang dilakukan di bulan Suro akan memberikan keberkahan. Keberkahan berasal dari niat yang tulus, kerja keras, dan komitmen dalam membangun rumah tangga yang bahagia. Bulan Suro hanya sebatas waktu yang diyakini membawa keberkahan, tetapi keberkahan pernikahan sejati tergantung pada kerja keras pasangan itu sendiri.

3. Apa yang harus dipersiapkan apabila ingin menikah di bulan Suro?

Yang harus dipersiapkan sebelum menikah di bulan Suro adalah persiapan yang sama dengan menikah pada umumnya. Persiapkan diri secara fisik, mental, dan finansial untuk memasuki kehidupan pernikahan yang baru. Jangan biarkan bulan Suro menjadi satu-satunya pertimbangan dalam mengambil keputusan menikah.

Pada akhirnya, meningkatkan keberkahan dalam pernikahan bukan hanya tentang memilih bulan atau waktu tertentu. Lebih penting lagi, keberkahan pernikahan berasal dari niat yang tulus, komitmen yang kuat, dan kerja keras dalam menjaga keharmonisan hubungan ini. Apapun pilihan bulan pernikahanmu, semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kebahagiaan dalam perjalanan pernikahanmu.

Pengajar seni dan budaya Islam. Mempersembahkan keindahan Islam melalui seni dan pengetahuan budaya. Berdakwah melalui kesenian dan kreativitas