Hukum Pakai Behel Menurut Islam: Apakah Diperbolehkan?

Diposting pada

Siapa yang tidak ingin memiliki senyum yang sempurna dengan gigi rapi tanpa cela? Salah satu cara untuk mencapai hal itu adalah dengan menggunakan behel. Namun, ada pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam, apakah memakai behel itu diperbolehkan menurut ajaran agama?

Dalam pandangan agama Islam, menggunakan behel untuk merapikan gigi sebenarnya tidak dilarang, asalkan tidak melanggar aturan agama lainnya. Sebagai umat muslim, kita diwajibkan untuk merawat tubuh kita, termasuk gigi, sehingga kebersihan dan kesehatan gigi harus tetap dijaga.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan behel agar sesuai dengan ajaran Islam. Pertama, pastikan behel tersebut tidak mengganggu ibadah seperti shalat. Kedua, usahakan tidak mencolok atau mencolokkan behel agar terhindar dari kesombongan.

Dengan menjaga niat dan tujuan yang baik dalam menggunakan behel, tidak ada larangan dalam agama Islam untuk merapikan gigi dengan alat bantu seperti behel. Jadi, jangan ragu untuk merapikan gigi anda dan memiliki senyum yang menawan, asalkan tetap menjalankan ajaran agama dengan baik.

Sobat Rspatriaikkt!

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai hukum pakai behel menurut Islam. Behel atau alat bantu ortodontik merupakan perangkat medis yang digunakan untuk merapikan gigi yang tidak sejajar. Pemakaian behel umumnya dilakukan oleh remaja atau orang dewasa yang menginginkan gigi yang lebih rapi dan teratur. Akan tetapi, sebelum memutuskan untuk memakai behel, kita perlu memahami hukumnya menurut pandangan agama Islam.

Pendahuluan

Hukum pakai behel menurut Islam memiliki perbedaan pendapat di antara para ulama. Ada yang berpendapat bahwa memakai behel diperbolehkan selama tidak melanggar aturan agama dan tidak membahayakan kesehatan. Dalam hal ini, mereka menekankan pada niat dan tujuan penggunaan behel tersebut.

Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa memakai behel tidak diperbolehkan karena dianggap merubah fitrah Allah. Mereka berpandangan bahwa manusia harus menerima diri apa adanya, termasuk bentuk gigi yang tidak sempurna. Memakai behel dianggap sebagai bentuk mengubah ciptaan Allah.

Kelebihan Hukum Pakai Behel Menurut Islam

1. Meningkatkan rasa percaya diri:

Pakai behel menurut Islam dapat memberikan kelebihan berupa peningkatan rasa percaya diri. Dengan gigi yang rapi dan teratur, seseorang akan lebih percaya diri dalam berinteraksi dengan orang lain.

2. Meningkatkan kesehatan gigi:

Pemakaian behel yang tepat dapat membantu menyelesaikan masalah kesehatan gigi seperti gigi yang tidak rapi atau susunan gigi yang tidak sejajar. Dengan menggunakan behel, gigi akan dikoreksi dan kesehatan gigi menjadi lebih baik.

3. Memperbaiki fungsi gigi:

Dalam beberapa kasus, gigi yang tidak sejajar atau tidak rapi dapat mempengaruhi fungsi gigi seperti mengunyah atau bicara. Dengan memakai behel, gigi akan dikoreksi sehingga fungsi gigi menjadi lebih baik.

4. Menjadi sarana dakwah:

Apabila memakai behel tersebut dilakukan dengan niat yang baik untuk merapikan gigi dan menjaga kesehatan, bisa menjadi sarana dakwah atau sedekah jariyah. Kita memberikan contoh yang baik kepada orang lain tentang pentingnya merawat gigi dan menjaga penampilan.

5. Meningkatkan penampilan:

Pakai behel menurut Islam juga memberikan kelebihan dalam meningkatkan penampilan. Dengan gigi yang rapi, seseorang akan terlihat lebih menarik dan estetis.

Kekurangan Hukum Pakai Behel Menurut Islam

1. Merubah ciptaan Allah:

Kekurangan pertama hukum pakai behel menurut Islam adalah pandangan bahwa memakai behel dianggap sebagai merubah ciptaan Allah. Beberapa ulama berpendapat bahwa manusia harus menerima diri apa adanya dan tidak diharuskan untuk merubah penampilan fisiknya.

2. Mengganggu ibadah:

Pakai behel menurut Islam memiliki kekurangan lain yaitu adanya potensi mengganggu ibadah, terutama saat menjalankan shalat. Hal ini bisa terjadi jika pemakaian behel mengganggu pengucapan huruf-huruf dalam surat-surat Al-Quran atau mengganggu gerakan saat bersujud.

3. Bahaya pada kesehatan gigi:

Pemakaian behel yang tidak tepat atau tidak disesuaikan dengan bentuk gigi seseorang dapat menyebabkan kerusakan pada gigi. Jika behel tidak dipasang oleh dokter gigi yang kompeten, dapat menimbulkan kerusakan pada gigi seperti gigi tanggal atau rusak.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Hukum Pakai Behel Menurut Islam

1. Apakah hukum pakai behel menurut pandangan agama Islam?

Menurut pandangan agama Islam, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum pakai behel. Ada yang mengatakan diperbolehkan selama tidak melanggar aturan agama dan tidak membahayakan kesehatan. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa tidak diperbolehkan karena dianggap merubah fitrah Allah.

2. Apakah pakai behel bisa mengganggu ibadah seperti shalat?

Pemakaian behel memiliki potensi mengganggu ibadah, terutama saat menjalankan shalat. Hal ini bisa terjadi jika pemakaian behel mengganggu pengucapan huruf-huruf dalam surat-surat Al-Quran atau mengganggu gerakan saat bersujud. Oleh karena itu, diperlukan konsultasi dengan dokter gigi dan melakukan penyesuaian behel sesuai kebutuhan.

3. Bagaimana cara memilih behel yang sesuai dengan agama Islam?

Untuk memilih behel yang sesuai dengan agama Islam, perlu berkonsultasi dengan dokter gigi yang kompeten dan berpengalaman. Pilihlah dokter gigi yang memperhatikan aspek kesehatan gigi dan memahami pandangan agama Islam terkait pemakaian behel.

Kesimpulan

Dalam Islam, hukum pakai behel memiliki perbedaan pendapat. Ada yang memperbolehkan selama tidak melanggar aturan agama dan tidak membahayakan kesehatan, ada juga yang tidak memperbolehkan karena dianggap merubah fitrah Allah. Pemilihan behel yang tepat perlu memperhatikan konsultasi dengan dokter gigi yang kompeten dan berpengalaman. Penting juga untuk menjaga niat yang baik dalam pemakaian behel dan memahami bahwa kecantikan sejati terletak pada hati dan amal ibadah. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum pakai behel menurut Islam.

Pengajar seni dan budaya Islam. Mempersembahkan keindahan Islam melalui seni dan pengetahuan budaya. Berdakwah melalui kesenian dan kreativitas