Pendahuluan
Salam Sobat Rspatriaikkt! Pengenalan sobat mengenai sosiologi tidak akan lengkap tanpa membahas salah satu tokoh terbesar dalam ilmu ini, yaitu Max Weber. Dalam konteks sosiologi, Max Weber dikenal sebagai salah satu bapak pendiri dari cabang sosiologi modern. Konsep-konsepnya yang tajam dan analitis telah memberikan kontribusi penting bagi perkembangan ilmu sosial.
Max Weber, seorang sosiolog dan filosof Jerman, lahir pada tanggal 21 April 1864 di Erfurt, Jerman. Ia mengabdikan hidupnya untuk memahami dan menganalisis struktur sosial dan proses-proses yang ada di dalamnya. Salah satu kontribusinya yang paling terkenal adalah teori tentang tindakan sosial, yang mengemuka dalam karyanya yang berjudul “Economy and Society” pada tahun 1922. Tidak hanya itu, Weber juga dikenal dengan gagasan tentang kalangan akademik, birokrasi, serta peran agama dalam masyarakat.
Menurut Max Weber, sosiologi adalah studi tentang tindakan sosial. Ia mengatakan bahwa tindakan sosial dapat dibedakan menjadi dua tipe, yaitu tindakan dengan makna subjektif dan tindakan dengan makna objektif. Tindakan dengan makna subjektif adalah tindakan yang dilakukan seseorang dengan tujuan-tujuan yang jelas dan dipahami oleh pelaku itu sendiri. Sedangkan tindakan dengan makna objektif adalah tindakan yang dipengaruhi oleh norma-norma dan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.
Dalam konteks makna subjektif, Weber menggunakan konsep “Verstehen” atau pemahaman. Ia berpendapat bahwa untuk memahami tindakan sosial, kita perlu memahami makna yang melekat pada tindakan tersebut bagi pelakunya. Weber juga menekankan pentingnya pemahaman secara empatik, yaitu upaya untuk memahami pandangan dan pengalaman orang lain dari perspektif mereka sendiri.
Kelebihan dan Kekurangan Menurut Max Weber Sosiologi adalah :
1. Kelebihan:
a. Kemampuan untuk memahami dan menjelaskan tindakan sosial dari perspektif subjektif pelaku.
b. Kontribusi penting dalam memahami struktur sosial dan hubungan antara individu dan masyarakat.
c. Konsep pemahaman empatik membantu dalam menghargai keragaman sosial dan perspektif multi-kultural.
d. Penggunaan metode komprehensif dalam menganalisis fenomena sosial.
e. Teori sosiologi Weber yang mempelajari bagaimana pemerintahan dan otoritas bekerja.
f. Menarik perhatian pada etika dalam kehidupan sosial dan tindakan.
g. Memperkenalkan konsep khayalan berguna untuk memahami bagaimana pandangan sosial mempengaruhi masyarakat.